NAWACITAPOST.COM - Pagi ini, massa dari Asosiasi Kepala Desa (APDESI) kembali menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penuntutan agar DPR segera mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Desa.
Namun, dampak dari demo tersebut tidak hanya terasa oleh para peserta aksi, melainkan juga oleh pengendara yang melintas di sekitar lokasi.
Menurut informasi dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, kegiatan demo ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
Baca Juga: Mau Liburan Aesthetic? Ini 5 Pantai Cantik dan Hits di Madura, Nomor 3 Bali Sih Lewat
Kepada masyarakat, TMC Polda Metro Jaya memberikan imbauan untuk mencari rute alternatif guna menghindari kemacetan di sekitar DPR, terutama bagi pengendara yang akan melintas dari arah Jalan Gatot Subroto ke Semanggi.
"Untuk menghindari terjadinya kepadatan lalu lintas diimbau kepada masyarakat yang akan melintas di Jalan Gatot Subroto dari arah Semanggi menuju Slipi agar mencari rute alternatif," ungkap TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitter resminya.
Terkait pengamanan, Polisi menerjunkan sebanyak 2.730 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, dan instansi terkait. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kerusuhan atau tindakan merusak fasilitas umum. Aparat keamanan akan berjaga di depan Gedung DPR dan sekitarnya.
Baca Juga: Profil Taufan Teguh Akbari, Juri Nusantara Awards 2024
"Kami melibatkan sejumlah 2.730 personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa Asosiasi Kepala Desa di depan Gedung DPR," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Meskipun sejauh ini belum ada informasi mengenai tindakan anarkis, namun aparat keamanan tetap mengambil langkah-langkah preventif. Penutupan arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR bersifat situasional, dan akan disesuaikan dengan dinamika massa di lapangan.
Pada demonstrasi sebelumnya, massa APDESI memblokir Tol Dalam Kota (Dalkot) di depan Gedung DPR. Polisi mengimbau agar personel pengamanan selalu bertindak persuasif, mengutamakan negosiasi dan pelayanan, serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam menghadapi aksi massa.
Baca Juga: Pimpin Apel Pagi, Kasi Pengelolaan Tekankan Netralitas dan Peningkatan kinerja Pegawai Rutan Depok
Seiring dengan tuntutan untuk revisi UU Desa, diharapkan dialog antara pihak demonstran dan pemerintah dapat mencapai titik temu yang menguntungkan bagi semua pihak, tanpa menimbulkan gangguan besar terhadap masyarakat umum.