nasional

PK Bapas Muara Teweh Melaksanakan Penggalian Data Untuk Usulan Re-Integrasi Warga Binaan di Rutan Buntok

Selasa, 23 September 2025 | 08:02 WIB
Kabapas Muara Teweh Bersama PK Saat Penggalian Data Untuk Usulan Re-Integrasi Warga Binaan

NAWACITAPOST.COM - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muara Teweh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan terhadap Warga Binaan yang mendapat usulan Re-Integrasi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muara Teweh pada hari Senin, (22/09/2025).

Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam melaksanakan program Penelitian Kemasyarakatan terhadap klien adalah untuk menggali data serta menyadarkan klien tidak melakukan kembali pelanggaran hukum, menasihati klien untuk selalu dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang positif, melakukan kerja sama dengan pihak ketiga atau pihak tertentu dalam menyalurkan bakat dan minat klien sebagai tenaga kerja untuk kesejahteraan masa depan dari klien tersebut.

Di tempat terpisah Kabapas Muara Teweh M. Ading Saidhy menyatakan bahwa Kegiatan penelitian kemasyarakatan ini dilakukan untuk mengetahui latar belakang kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan serta penjaminnya sebagai syarat untuk dapat diberikan program integrasi.

Baca Juga: Dirjen Bimas Kristen Sampaikan Selama 46 Tahun Perjalanan PGPI Telah Menjadi Berkat dan Mintra Pemerintah

"PK Bapas Muara Teweh dalam kesempatan ini berupaya untuk memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan, salah satunya dengan melakukan penelitian kemasyarakatan langsung ke Rutan Kelas IIB Buntok yang jarak dan waktu tempuhnya sangat jauh, agar selalu hati-hati dalam bertugas, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, adil terhadap sesama, serta tidak melakukan pungli dan gratifikasi untuk mewujudkan pelayanan PRIMA" Tutup Kabapas M. Ading Saidhy.

(Humas Bapas Muara Teweh)

Tags

Terkini