nasional

Petugas Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Geledah Hunian WBP

Jumat, 2 Februari 2024 | 14:45 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Kegiatan Penggeledahan

NAWACITAPOST.COM - Kalapas Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib serta Rupam Malam dan Tim Satops Patnal melaksanakan penggeledahan di Blok A (Kamar I), Blok B (Kamar VI, Kamar VII, Kamar VIII). Kamis, 01 Februari 2024, pukul 20.00 WIB.

Kegiatan ini di laksanakan pukul 20.15 s/d Pukul 21.27 WIB, dengan jumlah personil 12 (dua belas) orang petugas, yang dipimpin Kalapas melalui Kasubsi Kamtib, Tim Satops Patnal dan Rupam Malam Lapas Gunungtua.

Proses pelaksanaannya, Seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.

Baca Juga: Menjelajahi Kearifan Lokal di Banyuwangi: Tarian Seblang dan Tradisi Unik dua Desa yang Berbeda

Hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Paku 4 buah, Mancis 10 buah, Kawat hanger 3 buah, Sendok 1 buah, Seutas tali 1 buah, dan Pisau silet 1 buah.

Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir di ruangan Kasubsi Kamtib untuk dimusnahkan. Dimana, Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.

Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.

(Humas Lagunta)

Tags

Terkini