NAWACITAPOST.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), menggelar rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pengendalian Perubahan Iklim (Rakornis PPI) Regional Sumatera secara daring dan luring pada 30-31 Januari 2024 di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Rakornis yang mengambil tema “Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Pencapaian Target NDC Melalui Aksi Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim di Tingkat Tapak” diharapkan dapat lebih memperkuat kolaborasi Pemerintah, masyarakat, akademisi, dan swasta dalam implementasi aksi iklim di tingkat tapak, khususnya di Pulau Sumatera.
Kegiatan rakornis ini mengundang ratusan peserta yang berasal dari perwakilan pemerintah provinsi/kabupaten/kota, akademisi, kelompok Program Kampung Iklim (Proklim), dan swasta se-Sumatera.
Baca Juga: Tiga Satker KLHK Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Rakornis PPI Regional Sumatera ini merupakan rangkaian rapat kerja terakhir yang sebelumnya telah dilaksanakan di regional Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku serta Papua.
Rakornis dibuka langsung oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Edward Chandra. Dalam sambutannya, Edward menyampaikan bahwa pertumbuhan pembangunan di Sumatera Selatan tahun 2022 sebesar 5, 23% lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional sebesar 4,94% dan lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan Regional Sumatera.
Edward menekankan pula pentingnya sinergi yg kuat semua pemerintah daerah dengan dalam pelestarian lingkungan hidup dan kehutanan. Dan berharap Sumatera Selatan bisa mengikuti jejak Kalimantan Timur dan Jambi untuk mengakses dana Green Climate Fund.
Baca Juga: KLHK Gelar Operasi Gabungan Tindak Pelaku Perambahan dan Perusakan Taman Nasional Tesso Nilo
Direktur Jenderal PPI KLHK, Laksmi Dhewanthi dalam arahannya meminta bahwa kolaborasi dan sinergi antar berbagai pihak sangat dibutuhkan guna merespon perubahan iklim serta mendukung tercapainya pengurangan emisi gas rumah kaca dan ketahanan iklim di Indonesia.
"Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 bahwa pemerintah daerah berperan dalam pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC) melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim,” terang Laksmi.
Laksmi menjelaskan, target NDC mencakup banyak sektor di kementerian/lembaga dan lintas organisasi perangkat daerah di provinsi dan kabupaten/kota. Sebagai bagian dari pemerintahan yang terletak dekat dengan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, pemerintah daerah sangat berperan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim.
Baca Juga: KLHK Tindak Pelaku Usaha Tambak Udang yang Rusak Kawasan Taman Nasional Karimunjawa
"Mengingat target NDC mitigasi dan adaptasi mencakup banyak sektor di Kementerian/ Lembaga dan lintas OPD di Provinsi dan Kabupaten/Kota, saya mengajak Bapak dan Ibu untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan nasional kita mengurangi emisi GRK dan meningkatkan ketahanan iklim dalam mensejahterakan kehidupan negara dan masyarakat,” ajak Laksmi.
Laksmi menlanjutkan,oleh karena itu pemerintah daerah memiliki peran penting dalam upaya pencapaian target NDC melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan menyusun rencana aksi, melaksanakan aksi di daerah serta melakukan pemantauan dan evaluasi sebagai bagian dari pengurangan emisi Gas Rumah Kaca.