nasional

Banjir Terjang Jakarta: 32 RT dan 25 Ruas Jalan Terendam, Berikut Daftarnya!

Rabu, 31 Januari 2024 | 10:53 WIB
Musim hujan dan ini daerah rawan banjir

NAWACITAPOST.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta melaporkan dampak banjir akibat hujan deras dan kenaikan tinggi muka air aliran sungai. Hingga pukul 09.00 WIB, terdapat 32 RT dan 25 ruas jalan yang terendam banjir.

BPBD juga mencatat di Kelurahan Semper Timur, 12 kepala keluarga dengan 43 jiwa harus mengungsi ke Gedung Kelurahan Semper Timur.

BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memantau kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, dan Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan serta memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama lurah dan camat setempat.

Baca Juga: Jamin Hak Pilih, Bekerja Saat Hari Pemungutan Suara Dapat Upah Lembur

Berikut wilayah terdampak banjir Jakarta

Wilayah Terdampak

Jakarta Utara

  • Kelurahan Semper Barat: 2 RT (Ketinggian: 40 cm, Penyebab: Curah hujan tinggi)
  • Kelurahan Semper Timur: 1 RT (Ketinggian: 30 cm, Penyebab: Curah hujan tinggi)

Jakarta Timur

  • Kelurahan Rambutan: 1 RT (Ketinggian: 40 cm, Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan kali Cipinang)
  • Kelurahan Kampung Melayu: 10 RT (Ketinggian: 30 s.d 70 cm, Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan kali Ciliwung)
  • Kelurahan Dukuh: 1 RT (Ketinggian: 40 cm, Penyebab: Curah hujan tinggi & Luapan Kali Cipinang)
  • Kelurahan Halim Perdana Kusumah: 3 RT (Ketinggian: 30 cm, Penyebab: Curah hujan tinggi & Luapan Kali Cipinang)
  • Kelurahan Kebon Pala: 1 RT (Ketinggian: 30 cm, Penyebab: Curah hujan tinggi & Luapan Kali Cipinang)
  • Kelurahan Makasar: 13 RT (Ketinggian: 30 cm, Penyebab: Curah hujan tinggi & Luapan Kali Cipinang)

Baca Juga: Kabar Gembira! Highlight Akan Comeback di Musim Semi

Ruas Jalan Terendam

  1. Jl. Raya Jambore, Kel. Cibubur, Jakarta Timur (Ketinggian: 20 cm)
  2. Jl. Raya Bogor, Kel. Rambutan, Jakarta Timur (Ketinggian: 10 cm)
  3. Jl. Raya Ciracas, Kel. Ciracas, Jakarta Timur (Ketinggian: 10 cm)
  4. Jl. Yos Sudarso (Depan Walikota Jakarta Utara), Kel. Kebon Bawang, Jakarta Utara (Ketinggian: 15 cm)
  5. Terminal Tanjung Priok, Kel. Tanjung Priok, Jakarta Utara (Ketinggian: 15 cm)
  6. Jl. Gunung Sahari Lantamal, Kel. Pademangan Barat, Jakarta Utara (Ketinggian: 10 cm)
  7. Jl. Agung Karya, Kel. Sungai Bambu, Jakarta Utara (Ketinggian: 20 cm)
  8. Jl. Plumpang Raya, Kel. Tugu Selatan, Jakarta Utara (Ketinggian: 15 cm)
  9. Jl. Mindi, Kel. Tugu Utara, Jakarta Utara (Ketinggian: 15 cm)
  10. Jl. Balai Rakyat, Kel. Tugu Selatan, Jakarta Utara (Ketinggian: 20 cm)
  11. Jl. Haji Tiung, Kel. Tugu Selatan, Jakarta Utara (Ketinggian: 20 cm)
  12. Jl. Boulevard Utara Raya, Kel. Pegangsaan Dua, Jakarta Utara (Ketinggian: 10 cm)
  13. Jl. Kramat Jaya Raya, Kel. Tugu Utara, Jakarta Utara (Ketinggian: 40 cm)
  14. Jl. Sena Raya Komplek Yon Ang Air, Kel. Semper Barat, Jakarta Utara (Ketinggian: 20 cm)
  15. Jl. Gaya Motor II, Kel. Sungai Bambu, Jakarta Utara (Ketinggian: 20 cm)
  16. Jl. Pasar Koja Baru, Kel. Tugu Utara, Jakarta Utara (Ketinggian: 20 cm)
  17. Jl Duku Timur (Rw 17) Kel. Lagoa, Jakarta Utara (Ketinggian: 20 cm)
  18. Jl. Sungai Brantas RW 001 Kel. Semper Barat, Jakarta Utara (Ketinggian: 30 cm)
  19. Jl Raya Cilincing Rt 01, Kel. Lagoa (Ketinggian: 20 cm)
  20. Jl. Gereja Tugu RT/RW 012/006, Kel. Semper Barat (Ketinggian: 70 cm)
  21. Jl. Kompleks Pemadam Kebakaran RT/RW 001/017, Kel. Semper Barat (Ketinggian: 70 cm)
  22. Jl Mantang RT 01 RW 06, Kel. Lagoa (Ketinggian: 20 cm)
  23. Jl.Cakung Cilincing Raya, Kel. Sukapura (Ketinggian: 50 cm)
  24. Jl. Hibrida Raya, Kel. Pegangsaan Dua (Ketinggian: 15 cm)
  25. Jalan Muara Baru (Depan Apartemen Pluit Se View), Kel. Penjaringan (Ketinggian: 30 cm)

Baca Juga: Gunakan Hak Pilih Anda! Berikut Cara Mudah Mencoblos di Luar Domisili

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, masyarakat diharapkan segera menghubungi nomor telepon darurat 112, yang beroperasi selama 24 jam non-stop. BPBD DKI Jakarta menargetkan genangan dapat surut dalam waktu cepat.

 

Tags

Terkini