NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang digelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara.
Dalam kesempatan ini, Kalapas Muara Teweh diwakilkan oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Eko Chandra Irawan. Rabu, 04 September 2025.
Pemusnahan barang bukti berupa narkotika dan barang terlarang lainnya ini menjadi langkah nyata dalam memastikan barang hasil tindak pidana tidak dapat disalahgunakan kembali.
Baca Juga: Tiga Kali Aksi Mahasiswa di Mapolresta Sidoarjo Berlangsung Damai dan Kondusif
Kegiatan tersebut juga merupakan bentuk transparansi penegakan hukum dan sinergitas antar aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Barito Utara.
Kepala Lapas Muara Teweh, yg diwakli oleh Eko Chandra Irawan, menyampaikan bahwa keterlibatan Lapas merupakan bentuk dukungan penuh terhadap pemberantasan narkoba dan tindak pidana lainnya.
“Atas arahan Bapak Kalapas, kami hadir untuk mewakili Lapas dalam kegiatan ini. Sinergi dengan Polres Barito Utara sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Baca Juga: Warga Binaan Lapas Muara Teweh Gelar Aksi Bersih Blok, Wujud Disiplin dan Kepedulian Lingkungan
Melalui kegiatan ini, Lapas Muara Teweh menegaskan komitmennya mendukung upaya pemberantasan narkoba sesuai dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas narkoba.
(Humas Lapas Muara Teweh)