NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib bersama Rupam Malam dan Tim Satops Patnal, kembali melaksanakan kegiatan Razia insidentil di Blok A (Kamar III), Blok B (Kamar X) dan Blok C (Kamar XII). Sabtu, 13 Januari 2024 pukul 20.00 WIB.
Proses pelaksanaannya, seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Kemudian, Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Adapun Hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Pisau Cukur 1 buah, Mancis 12 buah, dan Botol Kaca 1 buah.
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar. Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang-barang yang di larang berada di dalam Lapas serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif.
(Humas Lagunta)