NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi bekerjasama dengan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tebing Tinggi, kembali menggelar Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selasa, 09 Januari 2024.
Melalui Dukcapil Kota Tebing Tinggi yang dikoodinatori oleh Muhammad Denny Saragih selaku Kepala bidang pendaftaran penduduk Kota Tebing Tinggi bersama Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas Sardi P Hutabarat memimpin langsung berlangsungnya kegiatan tersebut.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Anton Setiawan menjelaskan kegiatan validasi dan perekaman e-KTP tersebut tak lain agar para Warga Binaan bisa menyalurkan politiknya di Pemilu serentak 2024 mendatang.
Warga binaan antre dengan tertib menunggu giliran pemeriksaan yang akan dilakukan oleh petugas Disdukcapil. Warga binaan yang mendapatkan giliran, akan dilakukan pemeriksaan sidik jadi dan iris mata untuk diketahui datanya, bagi yang belum memiliki data maka akan dilakukan perekaman oleh petugas.
Hasil kegiatan tersebut dapat pemutakhiran data sebanyak 61 orang WBP domisili Kota Tebing Tinggi yang tidak tercantum NIK-nya pada SDP Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tebing Tinggi.
(Humas LATETI)