nasional

Paling Menyulut Konflik, Ujaran Kebencian Berbasis Agama Bisa Dilawan dengan Relasi dan Kolaborasi

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:27 WIB
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, bersama Koordinator Staf Khusus Menteri Agama, Faried Saenong, dan Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, beserta para narasumber Webinar Internasional Seri

Sementara itu, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag RI, Muhammad Adib Abdushomad, mengatakan Menag Nasaruddin menjadikan kerukunan dan cinta kemanusiaan sebagai prioritas pertama Kemenang RI melalui Asta Program Prioritas (Asta Protas). Salah satu implementasinya adalah kurikulum berbasis cinta (KBC), yang dalam PKUB secara khusus menjadi KBC Lintas Agama.

Tanggung Jawab Keimanan

Senior Fellow Comparative Religion di Jackson School of International Studies, University of Washington, Chris Seiple, mengatakan diskusi tentang ujaran kebencian berbasis agama harus dilihat dari sisi tanggung jawab keimanan dalam menafsirkan orang lain yang berbeda.

Baca Juga: Menag Resmikan Tiang Pancang Masjid di PIK 2 Penjaringan

Dalam LKLB, seseorang diajarkan kompetensi pribadi, yaitu belajar tentang keyakinan sendiri agar bisa berinteraksi dengan orang lain yang berbeda agama.

“Sebagaimana Kurikulum Cinta, pendekatan LKLB juga mempunya akronim ‘LOVE’ yaitu listen, observe, verify, dan engange. Artinya, bagaimana kita mendengar dan mengobservasi dengan hati, memverifikasi dengan otak atau akal kita, dan berinteraksi, mengulurkan tangan untuk bekerja sama,” kata Seiple.

Seiple, mengutip sebuah ungkapan, bahwa hanya yang terbaik dari iman kita yang bisa mengatasi hal terburuk dari agama kita. Banyak tradisi memupuk kebencian demi agama, namun keimanan adalah sikap rendah hati di depan Tuhan, sehingga dalam konteks tersebut, kompetensi pribadi dalam LKLB berperan mengalahkan kebencian.

Direktur Eksekutif ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR), Yuyun Wahyuningrum, mengatakan ujaran kebencian bukan hanya masalah digital, namun masalah moral.

Perkataan yang mendorong kebencian bukan lagi hal tersembunyi, tapi sudah membanjiri lini masa kita dengan menargetkan orang-orang karena siapa mereka, apa yang mereka yakini, atau siapa yang mereka cintai.

Menurut Yuyun, kebencian di dunia maya tidak bersifat virtual. Kebencian tidak hanya terlihat di layar. Kebencian berubah menjadi ancaman, serangan, pembungkaman, dan terkadang, berubah menjadi kekerasan.

Dia mencontohkan bagaimana unggahan di media sosial turut memicu kekerasan kepada Rohingya di Myanmar. Di negara seperti Indonesia, Thailand, Filipina, juga memuncak disinformasi selama pemilu yang menjadikan kaum minoritas dan politisi perempuan sebagai kambing hitam.

“Apa yang kita hadapi bukan hanya krisis dari konten yang merusak. Tapi krisis dari tata kelola, etika, dan kemauan politik,” tandas Yuyun.

Mantan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Kebebasan Beragama Internasional, Rashad Hussein, mengatakan pendekatan kriminalisasi terhadap ujaran kebencian justru sering menjadi boomerang karena menarik perhatian lebih besar kepada pelakunya.

AS mendorong pendekatan yang menyasar akar masalah melalui peningkatan pendidikan dan kesadaran media, serta menuntut pertanggungjawaban hukum atas kekerasan fisik terhadap sasaran ujaran kebencian.

“Ini sejalan dengan strategi nasional AS dalam mengatasi Islamofobia, yang berfokus pada edukasi, penguatan hukum anti-diskriminasi, dan pemberdayaan suara kelompok minoritas,” kata Hussein.

Halaman:

Tags

Terkini