Minggu, 19 Juli 2026

Paling Menyulut Konflik, Ujaran Kebencian Berbasis Agama Bisa Dilawan dengan Relasi dan Kolaborasi

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Rabu, 18 Juni 2025 | 16:27 WIB
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, bersama Koordinator Staf Khusus Menteri Agama, Faried Saenong, dan Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, beserta para narasumber Webinar Internasional Seri
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, bersama Koordinator Staf Khusus Menteri Agama, Faried Saenong, dan Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, beserta para narasumber Webinar Internasional Seri

NAWACITAPOST.COMHari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian yang diperingati hari ini, setiap tanggal 18 Juni, menjadi momentum agar terus mewaspadai ancaman ujaran kebencian terutama di tengah arus informasi digital yang kian masif.

Ujaran kebencian apalagi berbasis agama, dinilai paling mampu menyulut konflik dan keretakan dalam masyarakat global yang majemuk termasuk di Indonesia.

Hal itu terungkap dalam Webinar Internasional Seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang diadakan oleh Kementerian Agama RI, Voice of Istiqlal, Nasaruddin Umar Office, dan Institut Leimena, dalam rangka merayakan Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian, Selasa (17/6/2025) malam. Webinar diikuti lebih dari 2.900 peserta dari sekitar 14 negara dan lebih dari 400 kota.

“Kita harus mewaspadai ujaran kebencian bertemakan agama, religious hate speech, karena sangat besar dampaknya, seperti alang-alang yang disiram dengan bensin,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar yang hadir sebagai pembicara kunci dalam webinar tersebut.

Menag Nasaruddin menegaskan ekskalasi ujaran kebencian berbasis agama sangat cepat dan berdampak luas. Dia mengingatkan pentingnya kematangan psikologis dan spiritual seseorang dalam beragama agar tidak mudah melakukan provokasi agama.

“Kalau kita mencintai negeri ini, mencintai perdamaian, mencintai dunia dan kemanusiaan, mari kita mengerem mulut kita. Mari kita mengerem jari jemari tangan kita agar tidak mudah menyebarkan ujaran kebencian atau meneruskan pesan-pesan yang bertemakan kebencian,” tandas Menag.

Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, mengatakan ujaran kebencian telah menjadi persoalan serius yang mengancam harmoni sosial dan keberagaman dalam dunia global.

Baca Juga: Menag Resmikan Tiang Pancang Masjid di PIK 2 Penjaringan

Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian, yang ditetapkan oleh keputusan Majelis Umum PBB tahun 2021 dalam resolusi berjudul “Mempromosikan dialog dan toleransi antaragama dan antarbudaya dalam melawan ujaran kebencian”, menyoroti adanya kekhawatiran global dalam penyebaran ujaran kebencian, disinformasi, dan misinformasi.

Matius menjelaskan misinformasi adalah informasi palsu atau tidak akurat, terlepas dari niat dibalik penyebarannya, sedangkan disinformasi adalah informasi palsu yang sengaja disebarluaskan untuk menyesatkan. Menurutnya, disinformasi dan misinformasi adalah api pemantik, sekaligus bensin, dari ujaran kebencian, sehingga orang perlu sangat berhati-hati.

“Jangan pula dikira kalau kita masyarakat yang religius, taat beragama, maka akan sulit terjerumus ke dalam hal ini. Justru kita harus extra hati-hati, karena disinformasi dan misinformasi yang diberi embel-embel agama bisa dengan mudah membakar emosi, melenyapkan akal sehat, dan melepaskan berbagai ujaran kebencian,” kata Matius.

Matius mengatakan pendekatan literasi keagamaan lintas budaya (LKLB) yang berfokus kepada penguatan kompetensi dan keterampilan untuk membangun relasi dan kolaborasi lintas agama menjadi sangat esensial untuk melawan ujaran kebencian berbasis agama.

Tiga kompetensi dalam LKLB yaitu pribadi, komparatif, dan kolaboratif akan menumbuhkan rasa saling percaya sebagai modal sosial masyarakat majemuk.

“Sejak tahun 2021, bekerja sama dengan Masjid Istiqlal, dan berbagai lembaga lain, kami di Institut Leimena mengembangkan program LKLB untuk para guru dan pendidik yang jumlah alumninya telah mencapai 10.000 orang tersebar di 38 provinsi di Indonesia,” ujar Matius.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini