nasional

Lakukan Penggeledahan Insidentil, Kalapas Gunungtua : Tindak-lanjut Program Akselerasi Menteri ImiPas

Rabu, 11 Juni 2025 | 13:30 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua melaksanakan razia insidentil di blok hunian Warga Binaan. Dengan beranggotakan 10 (sepuluh) orang personil, kegiatan ini dipimpin langsung Kalapas Kelas III Gunungtua beserta Kasubsi Kamtib, Satops Patnal, Rupam Malam dan Rupam Siang.

Pada kegiatan penggeledahan kali ini, Kalapas dan Jajaran melaksanakan razia insidentil pada Blok B (Kamar IX). Selasa, 11 Juni 2025.

Prosesnya, seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan kamar terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target/sasaran penggeledahan razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan kamar setiap penghuni.

Baca Juga: PT. Arara Abadi memiliki Peralatan Canggih untuk Pemadaman titik Api dan sistem terstruktur dengan baik.

Adapun hasil razia/penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Mancis 7 buah, Paku 2 buah, Botol kaca 2 buah, Jarum 1 buah, dan Cermin 1 buah.

Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib untuk dimusnahkan. Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.

Kegiatan ini tidak lain merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imipas, Agus Andrianto, yaitu "Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan", yang bertujuan untuk meminimalisir barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas serta untuk menciptakan situasi lapas aman, terkendali dan kondusif.

(Humas Lagunta)

Tags

Terkini