Sibolga, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap Handpone, Pungli dan Narkoba (Halinar), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga melaksanakan razia Kamar hunian warga binaan, pada Kamis (29/12/2023) pada pukul 21.00 WIB.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Indra Kesuma menyampaikan bahwa “Razia ini merupakan langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini juga untuk memastikan bahwa menjelang pergantian tahun Lapas Sibolga dalam situasi dan kondisi aman dan kondusif”.
Dalam pelaksanaannya, Kalapas Sibolga memimpin langsung kegiatan penggeledahan, dengan diawali dengan apel personil. Dengan jumlah personil 15 orang petugas, yang terbagi kedalam dalam 2 tim.
Dalam arahannya, kalapas berpesan kepada petugas, untuk melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), serta tetap humanis terhadap Warga Binaan.
Razia dilakukan di 6 (enam) kamar hunian, dari kegiatan ini petugas mengamankan 1 (satu) unit handpone, 1 (satu) buah charger, beberapa benda tajam, 1 (satu) set kartu remi dan 1 (satu) gulung kabel listrik.
Hasil temuan selanjutnya, di inventarisir untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Selain melakukan penggeledahan kamar hunian, tim juga melakukan penyisiran area-area rawan serta pengecekan teralis, untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan. kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.
(Humas Lasiga)