Langkah inovatif ini menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Kalapas mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini dan menyebut kegiatan ini sebagai terobosan yang patut dicontoh.
Baca Juga: Sindir Walikota masalah PKL, DPRD: Surabaya Semrawut!
“Ini bukan hanya soal pemanfaatan lahan, tapi juga tentang memanusiakan narapidana dengan memberi mereka peluang untuk berkarya dan belajar. Ini program luar biasa yang mendukung dua hal sekaligus: pembinaan dan ketahanan pangan,” ujarnya.
Kegiatan ini memberi ruang bagi para narapidana untuk berdaya. Mereka tidak hanya mengisi waktu secara positif, tetapi juga memperoleh keterampilan praktis yang bisa menjadi bekal hidup setelah masa hukuman usai.
Ini sejalan dengan filosofi pemasyarakatan yang menekankan pada restorative justice—pemulihan hubungan sosial dan pemberdayaan individu agar kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.
Baca Juga: Mau Kulineran Legendaris? Ini 5 Tempat Makan Legendaris dan Populer di Bandung
Kalapas menegaskan bahwa pendekatan pembinaan seperti ini memberi efek psikologis yang baik.
“Mereka merasa dipercaya, dihargai, dan punya peran. Ini sangat penting untuk membangun kembali rasa tanggung jawab dan etos kerja yang sempat hilang,” jelasnya.
Dengan semangat kerja sama dan pembinaan yang terus ditingkatkan, Lapas Amuntai membuktikan bahwa masa hukuman bukanlah akhir dari segalanya, melainkan titik awal untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik—bagi individu dan masyarakat luas.
Baca Juga: Cuaca Gerimis Tak Halangi Patroli KRYD Polsek Tualang Jaga Keamanan.
Ke depan, Lapas Amuntai menargetkan hasil produksi dari lahan ini dapat dipasarkan secara lokal, menjadi sumber pemasukan negara bukan pajak (PNBP), sekaligus sebagai sumber modal awal bagi warga binaan yang bebas dan ingin mandiri secara ekonomi.
Dengan pendekatan holistik seperti ini, pemasyarakatan tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih baik.
(Humas Lapas Amuntai)