NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan kebijakan baru yang memungkinkan seluruh perpustakaan dan museum milik daerah beroperasi hingga malam hari.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap ruang literasi dan budaya di ibu kota.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, berencana memperpanjang jam operasional perpustakaan dan museum hingga pukul 22.00 atau bahkan 23.00 WIB.
Selama ini, kedua fasilitas tersebut hanya buka hingga sore hari, yaitu sekitar pukul 17.00 WIB, sehingga belum mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang aktif di malam hari.
"Kita ingin memberikan ruang belajar, membaca, dan beraktivitas budaya kepada pekerja, pelajar, mahasiswa, dan dosen yang kesulitan mengakses fasilitas ini di siang hari," kata Pramono.
Baca Juga: Profil Ignatius Suharyo, Kardinal dari Indonesia yang Ikut Tentukan Paus Baru
Perpanjangan jam buka ini juga menjadi wujud nyata dari komitmen Pemprov DKI dalam menciptakan keadilan sosial di bidang pendidikan dan kebudayaan.
Pemerintah ingin menghadirkan ruang ketiga yang nyaman, aman, dan inklusif untuk semua kalangan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, mengungkapkan bahwa uji coba perpanjangan operasional telah dimulai di dua lokasi, yakni Perpustakaan Umum Daerah Cikini dan Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin. Kini keduanya buka hingga pukul 22.00 WIB setiap hari.
"Respons masyarakat sangat positif. Di akhir pekan, pengunjung Perpustakaan Cikini bisa mencapai 3.500 orang," ujarnya.
Setelah tahap uji coba, kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap ke perpustakaan-perpustakaan lainnya yang tersebar di lima wilayah kota Jakarta.
Syaefuloh juga menegaskan bahwa perpustakaan kini bukan sekadar tempat membaca atau meminjam buku, melainkan telah berkembang menjadi ruang publik untuk interaksi sosial, kegiatan edukatif, hingga ekspresi seni dan budaya.
Selain memperpanjang waktu operasional, Pemprov DKI juga menargetkan peningkatan kualitas layanan.
Dari total 34 perpustakaan yang ada, delapan perpustakaan milik Pemprov telah meraih akreditasi A, dan akan menjadi prioritas untuk pelaksanaan kebijakan ini.