NAWACITAPOST.COM - Sebanyak 78 Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara resmi dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno pada rabu (30/4). Dua di antaranya merupakan pegawai dari Lapas Kelas III Kotapinang.
Kegiatan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara yang dilaksanakan secara resmi di Aula Lapas Kelas I Medan.
Pengangkatan dan Pengambilan ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian seleksi CPNS yang diselenggarakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Para PNS yang dilantik akan bertugas di berbagai satuan kerja pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara.
Baca Juga: Anggota Polresta Sidoarjo Melalui Desa Bakungpringgodani Mendukung program Astacita, swasembadapan
Dalam berbagai hal, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno menegaskan pentingnya integritas, etika profesi, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara, khususnya di bidang pemasyarakatan yang penuh dinamika dan tantangan.
“Menjadi PNS bukan sekedar pekerjaan, tetapi merupakan panggilan untuk mengabdi. Di tengah arus reformasi, harapan masyarakat yang semakin tinggi, serta tantangan tugas pemasyarakatan yang kompleks, kita dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas, menjaga integritas, dan bekerja dengan kolaborasi serta inovasi,” ujar Yudi.
Kalapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring SH, MH menyampaikan pesan kepada dua PNS Lapas Kotapinang baru diambil sumpahnya agar menjadikan integritas, kedisiplinan, dan pelayanan sebagai nilai utama dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Resmi Dilantik, 2 CPNS Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Sumpah Menjadi PNS
“Jadilah insan masyarakat yang menjadi teladan. Teruslah belajar, berkembang, dan berkontribusi nyata bagi institusi, masyarakat, dan negara,” tegas Loviga.
Rangkaian upacara Pengangkatan dan Pengambilan sumpah PNS berlangsung khidmat, diikuti dengan pengambilan sumpah jabatan oleh rohaniwan lintas agama, dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sumpah PNS.
(Humas Lapas Kotapinang)