NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, menggelar rapat pejabat struktural internal untuk mendokumentasikan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penyelenggaraan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-61.
Rapat ini bertujuan, untuk menyusun langkah-langkah strategi agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai pedoman. Kamis, (19/03/2025).
Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, pembahasan terfokus pada teknis pelaksanaan kegiatan, pembagian tugas masing-masing bagian, serta publikasi strategi melalui media massa dan media sosial. Setiap unit kerja yang diberikan bertanggung jawab untuk memastikan kesiapan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Baca Juga: Armuji Dituduh Menipu, Tegas: Kalau Pejabat Takut, Siapa Lagi Bela Rakyat?
Kepala Lapas Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, menekankan pentingnya sinergi dalam mensukseskan HBP ke-61. “Hari Bhakti Pemasyarakatan adalah momentum penting. Saya harap seluruh jajaran bekerja sama, agar kegiatan berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjutnya, Lapas Rantauprapat akan segera menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Dipersiapkan dengan persiapan yang matang, peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 dapat berjalan sukses sesuai dengan tema yang diusung, yaitu “Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat.”