nasional

Kecuali China! Trump Umumkan Jeda Tarif Impor 90 Hari, Kenapa?

Kamis, 10 April 2025 | 09:56 WIB
Trump Umumkan Jeda Tarif Impor 90 Hari (Dok. Instagram/@whitehouse)

NAWACITAPOST.COM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, membawa kabar menggembirakan bagi banyak negara—termasuk Indonesia—dengan kebijakan penangguhan tarif impor tinggi selama 90 hari ke depan.

Keputusan ini memberikan kelonggaran bagi negara-negara yang sebelumnya terkena beban tarif besar, seperti Indonesia yang dikenai tarif hingga 32%.

Namun, pengecualian tetap berlaku bagi China. Alih-alih mendapat kelonggaran, Negeri Tirai Bambu justru menghadapi kenaikan tarif signifikan dari 104% menjadi 125%.

Langkah ini diambil setelah China mengumumkan tarif balasan baru terhadap produk-produk asal Amerika.

Trump menyampaikan melalui akun Instagram resmi Gedung Putih, “Karena sikap kurang hormat China terhadap sistem perdagangan global, saya resmi menaikkan tarif terhadap mereka menjadi 125%, berlaku segera."

Dalam pernyataannya, Trump juga menyinggung harapannya agar China segera menyadari bahwa praktik-praktik perdagangan yang merugikan negara lain tidak bisa terus dipertahankan.

Baca Juga: Trump Naikkan Tarif Impor China Jadi 125 Persen, Ini Penyebabnya

“China ingin membuat kesepakatan, tapi mereka tampaknya belum tahu bagaimana caranya,” ujarnya.

Meski memberi keringanan pada sebagian besar negara, Trump tetap memberlakukan tarif 25% untuk barang-barang dari Meksiko dan Kanada, kecuali jika kedua negara sepenuhnya mematuhi ketentuan dalam perjanjian dagang USMCA (United States-Mexico-Canada Agreement).

Menurut seorang pejabat Gedung Putih, penundaan ini bukanlah tanda berakhirnya perang dagang, melainkan bentuk itikad baik AS untuk membuka ruang dialog dan negosiasi yang lebih luas.

Pasar saham pun menyambut kebijakan ini dengan optimisme. Wall Street mengalami lonjakan signifikan setelah pengumuman tersebut.

Indeks Dow Jones melejit hampir 3.000 poin atau sekitar 7,87%, S&P 500 naik 9,5%, dan indeks teknologi Nasdaq melesat 12,2%.

Tags

Terkini