nasional

Kalapas Kotapinang Jalin Sinergi dan Silaturahmi dengan Pengadilan Negeri Rantauprapat

Rabu, 19 Maret 2025 | 16:50 WIB
Kalapas Kotapinang Bersama Ketua PN Rantauprapat

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H., M.H melakukan kunjungan resmi ke Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, Rabu (19/03).

Hal ini dalam rangka menjalin sinergi dan mempererat silaturahmi antara lembaga pemasyarakatan dan pengadilan.

Kunjungan tersebut bertujuan, untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka mendukung kelancaran proses hukum dan pembinaan narapidana.

Baca Juga: SBCI Gugat PT. Tor Ganda Ke PHI PN Pekanbaru, Semena-mena PHK Pekerjanya Dan Status Hanya BHL Ada Belasan Tahun Sudah Kerja

Dalam pertemuan tersebut, Kalapas Kotapinang dan Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat beserta jajaran membahas berbagai isu terkini terkait penanganan kasus hukum yang melibatkan Warga binaan.

"Kami sangat mengapresiasi kesempatan ini untuk berdiskusi langsung dengan pihak pengadilan. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas sesuai dengan prinsip keadilan yang seimbang,” ujar Loviga dalam sambutannya.

Selain itu, kedua pihak juga membahas mengenai program-program pembinaan yang diterapkan di Lapas Kotapinang, termasuk evaluasi terhadap proses rehabilitasi narapidana dan persiapan reintegrasi sosial setelah menjalani hukuman.

Baca Juga: Kisah Pilu Warga Batujaya Karawang, 20 Tahun Tanahnya Digusur Buat Jalan Tak Kunjung Dibayar

Kalapas Kotapinang berharap, agar kolaborasi yang terjalin dapat lebih meningkatkan efektivitas pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Kotapinang.

Kunjungan ini juga menjadi ajang untuk memperkenalkan sejumlah inovasi yang diterapkan di lembaga pemasyarakatan, seperti program pembinaan berbasis keterampilan dan pendidikan bagi narapidana, yang diharapkan dapat membantu mereka lebih siap beradaptasi dengan masyarakat setelah bebas.

(Humas Lapas Kotapinang)

Tags

Terkini