“Lokasi sangat tersembunyi, tertutup oleh semak belukar lebat seperti kirinyu, genggeng, dan tanaman akasia muda, serta berada di lereng curam,” jelas Rudi melalui keterangan resminya (18/3/2025).
Baca Juga: Bursa Efek Indonesia Hentikan Perdagangan Saham, Imbas IHSG Anjlok 5 Persen
Menariknya, ladang-ladang ganja ini ditanam secara rapi di lahan terasering sederhana dan disamarkan dengan vegetasi liar, membuatnya sulit terdeteksi. Tim gabungan juga menemukan bahwa akses menuju lokasi sangat sulit dijangkau, bahkan oleh patroli rutin.
Total Ada 59 Titik Ladang Ganja
Kepala Bidang Wilayah II TNBTS, Decky Hendra, menyebutkan total ada 59 titik ladang ganja yang ditemukan di dalam kawasan taman nasional.
Total luas lahan mencapai sekitar 1 hektar, dengan ukuran setiap titik ladang bervariasi antara 4 meter persegi hingga 16 meter persegi.
Hingga kini, penyelidikan terkait pelaku penanaman ganja dan jaringan di baliknya masih terus dilakukan.
Temuan ini menjadi peringatan keras bahwa kawasan konservasi pun tidak luput dari ancaman penyalahgunaan untuk kegiatan ilegal.