nasional

Lapas Kotapinang Ikuti Sosialisasi Pemberian Amnesti bagi Narapidana dan Anak Binaan

Jumat, 14 Maret 2025 | 20:38 WIB
Kalapas Kotapinang dan Jajaran Saat Mengikuti Sosialisasi Pemberian Amnesti

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas III Kotapinang bersama Pejabat Struktural Eselon V dan staf pembinaan dan staf admisi dan orientasi, mengikuti zoom meeting sosialisasi pemberian amnesti bagi narapidana dan anak binaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula Lapas Kotapinang, Jumat (14/3).

Penyelenggaraan sosialisasi ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto untuk mengatasi permasalahan over kapasitas yang masih menjadi tantangan di berbagai lapas/rutan di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai kebijakan amnesti yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia bagi narapidana dan anak binaan.

Baca Juga: Lapas Siborongborong Ikuti Penguatan Tupoksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Secara Virtual

Pemaparan tiap materi yang ditransfer mencakup berbagai aspek teknis, mulai dari tata cara pengusulan hingga kategori narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat untuk menerima amnesti.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap satuan kerja pemasyarakatan termasuk Lapas Kotapinang dapat memahami secara jelas mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut sehingga dapat dijalankan dengan efektif dan tepat sasaran.

Menutup sosialisasi, disampaikan arahan kepada seluruh satuan kerja pemasyarakatan untuk segera melakukan pengusulan secara daring bagi warga binaan yang memenuhi kriteria penerima amnesti.

Baca Juga: Plh. Sekda Siak Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan untuk Warga

Setelah itu, Kantor Wilayah akan melakukan proses verifikasi sebelum usulan tersebut diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk tahap akhir penetapan.

(Humas Lapas Kotapinang)

Tags

Terkini