- Kendaraan dengan nomor polisi ganjil tidak boleh melintas pada tanggal genap
- Kendaraan dengan nomor polisi genap tidak boleh melintas pada tanggal ganjil
- Pengecualian ganjil genap
- Kendaraan pejabat negara dan lembaga pemerintah
- Kendaraan dinas dengan nomor berwarna merah atau nomor dinas TNI/Polri
- Kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans
- Kendaraan angkutan umum berwarna dasar kuning
- Kendaraan listrik berbasis baterai
- Kendaraan yang membawa penyandang disabilitas
- Kendaraan operasional pengelola jalan tol
- Kendaraan pengangkut bahan bakar, uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, barang untuk penanganan bencana, serta barang kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, susu, telur, dan sayur-mayur
Baca Juga: Pengambilan Sumpah Janji Pergantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Nias Masa Jabatan 2024-2029
Aturan ini bertujuan untuk memastikan arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 berjalan lancar dan aman. Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi peraturan agar perjalanan tetap nyaman.