nasional

Aturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025 yang Harus Diketahui! One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap  

Rabu, 12 Maret 2025 | 15:46 WIB
Ilustrasi lalu lintas mudik. (X)

- Kendaraan dengan nomor polisi ganjil tidak boleh melintas pada tanggal genap
- Kendaraan dengan nomor polisi genap tidak boleh melintas pada tanggal ganjil

  • Pengecualian ganjil genap

    - Kendaraan pejabat negara dan lembaga pemerintah
    - Kendaraan dinas dengan nomor berwarna merah atau nomor dinas TNI/Polri
    - Kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans
    - Kendaraan angkutan umum berwarna dasar kuning
    - Kendaraan listrik berbasis baterai
    - Kendaraan yang membawa penyandang disabilitas
    - Kendaraan operasional pengelola jalan tol
    - Kendaraan pengangkut bahan bakar, uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, barang untuk penanganan bencana, serta barang kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, susu, telur, dan sayur-mayur

Baca Juga: Pengambilan Sumpah Janji Pergantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Nias Masa Jabatan 2024-2029

Aturan ini bertujuan untuk memastikan arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 berjalan lancar dan aman. Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi peraturan agar perjalanan tetap nyaman.

Halaman:

Tags

Terkini