Merespons maraknya alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengambil langkah drastis dengan mencabut kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam memberikan izin terkait pembangunan di wilayahnya.
Ke depannya, pemerintah daerah akan lebih ketat dalam menyetujui izin pembangunan, terutama yang berdampak langsung terhadap lingkungan.
"Kami akan lebih selektif dalam mengeluarkan izin, terutama yang berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Bogor," tegas Rudy.
Dengan berbagai langkah tegas ini, pemerintah berharap dapat mengembalikan keseimbangan ekosistem di Puncak serta mencegah bencana lingkungan yang lebih besar di masa depan.