Bersama Maya Kusmaya, ia melakukan pembayaran impor produk kilang dengan metode penunjukan langsung yang seharusnya dengan metode pemilihan langsung. Metode pembayaran ini membuat PT Pertamina Niaga membayar dengan harga tinggi ke mitra usaha. Selain itu, ia mengetahui dan menyetujui adanya mark up dalam kontrak shipping yang dilakukan oleh Yoki Firnandi yang membuat PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan fee 13-15 persen secara melawan hukum.