NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara, kunjungi Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Pada Rabu, (26/02/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya dan didampingi oleh Kasubag TU, Yanto Simanjuntak, Kasi Binadik, Bastian Manik, Kasi Adm. Kamtib, Tiopan Situmorang dan Kasubsi Registrasi, Erjuki Naibaho yang disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Indrawan.
Adapun maksud kedatangan kami adalah menjalin komunikasi (perkenalan Kalapas yang baru), serta harmonisasi antar Aparatur Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Deli Serdang.
Baca Juga: Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Gelar Sosialisasi KB di Pasar Ciputat
Kunjungan ini juga dalam rangka meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam dengan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, khususnya terkait mekanisme pengeluaran tahanan untuk pelaksanaan sidang dan penggunaan aplikasi E-Berpadu dengan tujuan meningkatkan layanan proses peradilan.
Kalapas mengungkapkan bahwa, sinergitas antara Lapas dan pengadilan sangat penting untuk memastikan bahwa proses hukum dan pemasyarakatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menekankan perlunya komunikasi yang efektif dan terbuka, untuk menyelesaikan berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
Baca Juga: Utang Rp 900 Miliar Pemkot Surabaya, DPRD: Itu Berbasis Proyek!
“Semoga komunikasi yang telah terbangun selama ini semakin baik lagi hari demi hari”. Ujar Hakim.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menyambut baik inisiatif silaturahmi ini dan menyatakan dukungannya, untuk memperkuat kerjasama antara lembaga pemasyarakatan dan pengadilan.
Diskusi berlangsung produktif, dengan fokus pada berbagai isu terkait administrasi dan penegakan hukum, serta strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: PN Surabaya Tunda Eksekusi Rumah Jl. Dr. Soetomo 55, Massa Desak Pembatalan!
“Semoga kerjasama yang terjalin selama ini dapat memperkuat koordinasi dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas, serta mendukung tercapainya tujuan bersama dalam penegakan hukum dan keadilan”, tegas Indrawan.
(Humas Lalupa)