nasional

Awas! Bilang Prabowo-Gibran Tidak Sah Bisa Dipidana

Rabu, 15 November 2023 | 16:47 WIB
Foto: Prabowo-Gibran Deklarasi Pipres 2024



"Jadi ini jelas bahwa pihak-pihak yang menyatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran adalah cacat hukum itu sudah merupakan perbuatan yang dapat dipidana, dengan sangkaan penghasutan maupun penyebaran berita bohong, juga perbuatan mereka tersebut justru melanggar asas demokrasi,” ucap Jandi.


Halaman:

Tags

Terkini