nasional

Capres Cawapres 2024, Agustus Gea: Memilih Dengan Logika Bukan Dengan Perasaan

Jumat, 10 November 2023 | 16:49 WIB
Capres Cawapres 2024



Mengenai terpilihnya Gibran sebagai Cawapresnya Prabowo karena Keputusan MK yang notabene adalah suami dari tantenya (amatome dalam Bahasa Nias) secara Legal telah sah namun secara Legitimasi tentu masyarakat Indonesia yang menentukan pilihannya. Banyak yang melihat sikap Gibran ini pagi tahu sore tempe (mencla-mencle) biarlah Rakyat Indonesia yang menentukan sikapnya pada saat Pemilu nanti.





Mengenai Putusan Majelis Kehormatan MK yang menjatuhkan Sanksi berupa Pemberhentian dari Jabatan Ketua MK sebagaimana Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 yang digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK pada Selasa (7/11/2023) karena melakukan Pelanggaran Kode Etik Berat sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan, sehingga MKMK memberhentikan Hakim Konstitusi Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor.”









Menurut pendapat saya sudah tepat walaupun salah satu dari anggota MKMK yaitu Bapak Prof Bintan Saragih berbeda pendapat (dissenting Opinion) sebab jika terhadap Ketua MK Anwar Usman dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) masih ada celah untuk mengajukan pembelaan diri (banding) sebagaimana dimaksud pada Pasal 44 (1) Pemberhentian tidak dengan hormat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 huruf c, Hakim Terlapor wajib diberi kesempatan untuk membela diri. Artinya Keputusan MKMK tidak Final dan mengikat untuk langsung dilaksanakan, walaupun Pasal 47 sanksi dari Pelanggaran Kode Etik Berat adalah pemberhentian dengan tidak hormat dari jabatan sebagai Hakim Konstitusi. Itulah hebatnya Ketua MKMK Prof Jimly Asshiddiqie.





Walaupun banyak masyarakat yang kecewa di akhir masa jabatan Jokowi yang tinggal sekitar 1 tahun lagi, bahkan sampai ada yang menangis seperti Prof Ikrar Nusa Bakti, Gunawan Mohammad, Sri Mulyani (walaupun hanya tersirat kekecewaannya) karena perbedaan sikap Jokowi yang berubah 180 derajat dari sikap sebelumnya yang kekeh mempertahankan dinastinya menurut Prof Ikrar Nusa Bakti, menurut saya biarlah waktu yang membuktikannya. Bagaimanapun Presiden Jokowi selama -/+ 9 Tahun sebelum ini telah melakukan langkah positif untuk Indonesia.


Halaman:

Tags

Terkini