Minggu, 19 Juli 2026

Resmi Jadi Stafsus Menhan, Intip Kekayaan Deddy Corbuzier  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 12 Februari 2025 | 11:32 WIB
Deddy Corbuzier resmi dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan.   (X)
Deddy Corbuzier resmi dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan. (X)

 

NAWACITAPOST.COM - Deddy Corbuzier resmi dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan pada Selasa, 11 Februari 2025. Pengangkatan ini dilakukan setelah dua tahun sebelumnya Deddy ditunjuk sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad) oleh Menteri Pertahanan saat itu, Prabowo Subianto.

Kini, ia akan menjalankan tugas dalam bidang komunikasi sosial dan publik di Kementerian Pertahanan.Sebagai staf khusus, Deddy akan menerima gaji pokok yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan struktural eselon IB.

Berdasarkan catatan, gaji pokok eselon IB berada dalam kisaran Rp3.447.200 hingga Rp5.091.200 sebelum adanya penyesuaian. Namun, dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024, besaran gaji tersebut meningkat menjadi Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200.

Citramaja City, kota mandiri yang dirancang modern dengan fasilitas lengkap. (Instagram)

Selain gaji pokok, ia juga berhak menerima tunjangan kinerja yang nilainya bervariasi tergantung kelas jabatan, yaitu antara Rp1.968.000 hingga Rp29.085.000. Tidak hanya itu, staf khusus kementerian juga mendapatkan Tunjangan Hari Raya serta gaji ketiga belas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di luar tugas barunya, Deddy Corbuzier dikenal sebagai YouTuber ternama dengan kanal "Close The Door" yang memiliki lebih dari 24 juta subscriber dan telah ditonton lebih dari 6,8 miliar kali. Berdasarkan data Net Worth Spot, kekayaan bersihnya diperkirakan mencapai US$19 juta atau sekitar Rp311 miliar.

Baca Juga: 7 Merek Cokelat Buatan Indonesia yang Pas untuk Valentine Tahun Ini

Namun, angka ini hanya memperhitungkan pendapatan dari YouTube. Jika menambahkan sumber penghasilan lain, seperti bisnis toko gawai dan pusat kebugaran, total kekayaan Deddy bisa mencapai US$26,6 juta atau sekitar Rp435,6 miliar.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini