Jumat, 5 Juni 2026

Dukung Program Akselerasi Menteri ImiPas, Lapas Kotanopan Gelar Kegiatan Bansos Bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 7 Februari 2025 | 18:15 WIB
Petugas Lapas Kotanopan Saat Kegiatan Pembagian Bansos
Petugas Lapas Kotanopan Saat Kegiatan Pembagian Bansos

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotanopan melaksanakan kegiatan bakti sosial terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan Bansos bagi keluarga warga binaan serta masyarakat di sekitar lingkungan Lapas Kotanopan. Jumat, 07/02/2025.

Kegiatan bakti sosial ini dalam bentuk pemberian paket sembako kepada masyarakat, dalam rangka mendukung program akselerasi yang diinisiasi oleh Menteri ImiPas Republik Indonesia, serta mewujudkan kesejahteraan sosial dan membantu sesama.

Kegiatan ini turut serta melibatkan keluarga warga binaan pada jam kunjungan tatap muka. Sedangkan untuk penyerahan bantuan sosial Lapas Kotanopan memberikan kepada masyarakat di area lingkungan Lapas (pedagang UMKM, tukang becak, dll).

Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 PNS 2025 Dipastikan Tetap Cair, Ini Kata Kemenkeu

Kasusi Admisi dan Orientasi, Henti Syukur Siregar menyampaikan bahwa bakti sosial ini adalah salah satu upaya Lapas dalam menjalin hubungan yang harmonis antara warga binaan, keluarga, serta masyarakat sekitar lingkungan Lapas.

"Mudah-mudahan kegiatan ini diharapkan dapat mencerminkan semangat gotong royong dan rasa peduli sosial untuk saling berbagi terhadap sesama," ujarnya.

Kegiatan bakti sosial ini adalah implementasi arahan Menteri ImiPas, Agus Andrianto dan bagian dari program pembinaan Lapas Kotanopan yang berkelanjutan, dan merupakan komitmen Lapas untuk memberikan perhatian tidak hanya kepada warga binaan, tetapi juga kepada keluarga mereka yang berperan penting dalam proses re-integrasi sosial setelah masa pembebasan nanti.

(Humas Lapas Kotanopan)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini