Kamis, 4 Juni 2026

ICW Sebut Kinerja KPK Makin Bobrok

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 11:34 WIB

NAWACITApost.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, kinerja Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) makin bobrok. Hal itu disampaikan peneliti ICW, Kurnia Ramadhana saat merespons temuan Polri terkait keberadaan Harun Masiku di Indonesia.

"Pernyataan dari kepolisian mengenai keberadaan mantan calon anggota legislatif asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disinyalir berada di dalam negeri membuktikan betapa bobroknya kerja pencarian KPK," kata Kurnia, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (8/8/2023).

Menurut Kurnia, pernyataan Polri tersebut semakin memperkuat dugaan KPK tengah 'melindungi' Harun. Sebab, selama ini buronan KPK itu tidak kabur ke luar negeri. ICW meyakini lembaga antirasuah itu tidak mau ada elite politik lain yang terseret jika mantan Caleg dari PDIP itu diringkus.

"ICW meyakini, faktor terbesar keengganan KPK dalam memproses hukum Harun karena ada indikasi kuat, jika mantan caleg PDIP itu diringkus maka akan ada elit partai politik yang bisa terseret. Dugaan kami, KPK ingin melindungi elit partai tersebut," ujar Kurnia.

Meski begitu, ICW yakin KPK bisa menangkap Harun. Tapi, kata Kurnia, saat Firli tidak lagi menjabat. "ICW meyakini, sampai nanti masa kepemimpinan Firli habis, Harun akan tetap bebas berkeliaran tanpa khawatir diproses hukum oleh KPK," kata Kurnia.

Sebelumnya, Mabes Polri menegaskan buronan sekaligus mantan calon anggota legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku berada di Indonesia. Data perlintasan mengidentifikasikan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu itu tidak sedang di luar negeri.

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 7 Agustus 2023.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini