Jumat, 10 Juli 2026

23 Daftar Pedagang Aset Kripto di Bursa CFX

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 28 Juli 2023 | 16:37 WIB

NAWACITApost.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah resmi meluncurkan Bursa Kripto di Indonesia, Jumat (28/7/2023). Pendirian bursa kripto ini dimuat Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan tujuan kehadiran bursa kripto ini agar menciptakan ekosistem yang lengkap dalam industri kripto. "Diharapkan dengan adanya bursa kripto dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan perlindungan masyarakat," kata Zulhas dalam kata sambutannya pada acara launching bursa kripto, Jumat (28/7/2023).

Kehadiran bursa kripto di Indonesia perlu dicermati oleh para pedagang aset kripto. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko mengatakan terdapat 30 calon pedagang aset kripto dan hingga saat ini baru 23 yang sudah terdaftar menjadi anggota.

Berikut daftar lengkap 23 calon pedagang aset kripto yang mendaftar di bursa:


1. PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib Kripto)

2. PT Tiga Inti Utama (Triv)

3. PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest)

4. PT Coinbit Digital Indonesia (Stockbit Crypto)

5. PT Cipta Koin Digital (Naga)

6. PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe)

7. PT Indonesia Digital Exchange (DEX)

8. PT Rekeningku Dotcom Indonesia (REKU)

9. PT Pintu Kemana Saja (Pintu)

10. PT Cyrameta Exchange Indonesia (Cyra)

11. PT Galad Koin Indonesia (Galad)

12. PT Gudang Kripto Indonesia (Gudang Kripto)

13. PT Mitra Kripto Suskses (MKS)

14. PT Aset Kripto Internasional (NVX)

15. PT Kripto Maksima Koin (KMK)

16. PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX)

17. PT Bumi Sentosa Cemerlang (Pluang)

18. PT Ventura Koin Nusantara (Vonix)

19. PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex)

20. PT Luno Indonesia LTD (Luno)

21. PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee)

22. PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit)

23. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini