Minggu, 19 Juli 2026

KPK Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 26 Juli 2023 | 21:10 WIB

NAWACITApost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap. Ia menjadi tersangka terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023.

Selain Henri, KPK juga menetapkan tersangka lain. Mereka adalah Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi (MS); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

"KPK menemukan adanya peristiwa pidana sehingga diumumkan adanya bukti permulaan yang cukup. KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di daerah Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023, kemarin. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan suap proyek di Basarnas tersebut.

KPK, lanjut Alexander, juga mengamankan sejumlah uang tunai yang ditaksir mencapai miliaran rupiah dalam operasi senyap tersebut. Uang tersebut diduga merupakan barang bukti suap proyek pengadaan peralatan pendeteksian korban reruntuhan di Basarnas Tahun Anggaran 2023

Untuk diketahui, Marsekal Madya Henri Alfiandi sebenarnya telah diberhentikan sebagai Kepala Basarnas oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Henri diganti oleh Marsekal Madya Kusworo yang sebelumnya menjabat Dansesko TNI.

Mutasi terhadap Marsdya Henri Alfiandi tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang diteken Yudo Margono pada Senin, 17 Juli 2023. Henri dimutasi sebagai Pati Mabes TNI dalam rangka pensiun. Namun proses serah terima jabatan Kepala Basarnas belum dilakukan secara resmi

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini