Kamis, 4 Juni 2026

Eko Kuntadhi : Tak Cukup Minta Maaf, Majelis Taklim Minta Wahyu Dwi Nugroho di Penjara

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 21 Juli 2023 | 10:15 WIB
Himbauan Majelis Taklim Al Jaadul Muslimin Al Busyro, pimpinan Habib  Abubakar Asegaf. Foto tangkapan layar Cokro TV/Chanel Eko Kuntadhi.
Himbauan Majelis Taklim Al Jaadul Muslimin Al Busyro, pimpinan Habib Abubakar Asegaf. Foto tangkapan layar Cokro TV/Chanel Eko Kuntadhi.

NAWACITApost.com –  Sebelum ada pengajian Majelis Taklim Al Jaadul Muslimin Al Busyro, pimpinan Habib  Abubakar Asegaf Warung milik Wahyu Dwi Nugroho di Citayam, Bogor, Juni 2022 banyak warga sekitar membeli kebutuhannya, jelas pegiat media sosial Eko Kuntadhi dalam Chanel Eko Kuntadhi dengan judul Eko Kuntadhi: HIDUP WAHYU HANCUR, DIPERSEKUSI MAJELIS TAKLIM DI BOGOR, yang tayang hari ini (21 Juli 2023) di Cokro TV.

-
Warung milik Wahyu Dwi Nugroho di Citayam, Bogor. Foto tangkapan layar Cokro TV/Chanel Eko Kuntadhi.

Masih menurut narasi Eko Kuntadhi. Namun, begitu ada Majelis Taklim ini, warung wahyu perlahan dan pasti berkurang pendapatannya. Membayar tagihan dan kontrakan serta kebutuhan keluarganya tak bisa terpenuhi. Padahal warung itu, satu-satunya tempat mencari nafkah.

Bagaimana tidak, Majelis Taklim ini menghimbau kepada Jemaah yang mengikuti pengajian untuk tidak membeli kebutuhan di warung yang tidak terafiliasi dengan Majelis Taklim. Tak cukup bersuara dipengajian, tetapi spanduk pun dibentangkan dan dipasang dekat warung milik Wahyu, bertuliskan yang intinya Dilarang Keras Membeli Kebutuhan bukan dari jemaah yang tergabung di Majelis Taklim.

-
Wahyu pemilik warung kecil di Citayam, Bogor dipeluk istrinya sebelum masuk ke sel tahanan, dengan pasal ujaran kebencian. Foto tangkapan layar Cokro TV/ Chanel Eko Kuntadhi.

Terpasang spanduk itu membuat warung Wahyu sepi pembeli. Kemudian Wahyu pun mengadu masalah ini ke Ketua RT setempat. Ketua RT menolak pengaduan wahyu.

Selanjutnya, Wahyu membuat pesan di Tik Tok yang intinya, bahwa spanduk itu mengganggu usahanya. Banyak komentar yang pro, tetapi sedikit yang kontra terhadapnya.

Tik Tok Wahyu, rupanya sampai juga kepada Majelis Taklim. Wahyu pun didatangi pihak Majelis Taklim supaya menghapus Tik Tok, Wahyu sebagai orang kecil menghapus akun Tik Toknya, dan meminta maaf.

Belum puas sampai penghapusan Tik Tok, Majelis Taklim ini melaporkan Wahyu ke pihak Kepolisian. Kepolisian melakukan mediasi atau perdamaian. Namun, Majelis Taklim tak mau melalakukan perdamaian, dan meminta Wahyu di penjara, dengan pasal ujaran kebencian.

Kini Wahyu harus mendekam di penjara. Sementara istri dan anaknya, tak tahu lagi bagaimana mencari nafkah.

https://youtu.be/qvTSwU1JV_o

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini