NAWACITApost.com, Nasional - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 1.527 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) sejak awal 2023. Namun, Dinkes DKI Jakarta memastikan tak ada pasien yang dinyatakan tertular virus rabies dan meninggal dunia.
"Ada 1.527 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) tahun 2023 dari dua rumah sakit rujukan di DKI Jakarta, yakni RSUD Tarakan dan RSPI Sulianti Saroso," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama, dikutip Senin (26/6/2023).
Bahkan, lanjut Ngabila, sejak 2004 belum ditemukan kasus penularan rabies di wilayah DKI Jakarta. "Mayoritas anjing dan kucing. Walaupun bisa juga karena gigitan monyet, kera, atau kelelawar," ujarnya.
Meski begitu, Ngabila menyebutkan para pasien gigitan HPR tetap diberi suntikan vaksin antirabies. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penularan virus rabies yang berbahaya.
"Sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi terkena rabies semuanya dilakukan tatalaksana di rumah sakit, termasuk pemberian vaksin antirabiesnya," pungkasnya.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah mengantisipasi maraknya virus rabies. Salah satunya menyiagakan 2 rumah sakit, yaitu RSUD Tarakan dan RSPI Sulianti Saroso (RSPI SS), untuk penyediaan vaksin antirabies.