NAWACITAPOST.COM - Bertempat dihalaman Rutan, Ka.KPR, Kasubsi Pelayanan beserta Jajaran pengamanan Rutan Humbang Hasundutan sapa dan memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (21/1).
Pengarahan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan warga binaan, serta meminimalisir gangguan keamanan dan transaksi (kamtib) yang mungkin terjadi di dalam rutan dan mengetahui keluh kesah warga binaan.
Ka.KPR, Herinal Simamora, mengingatkan kepada seluruh warga binaan agar selalu mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait dengan kebersihan dan ketertiban. "Saya meminta kepada saudara semua warga binaan untuk selalu mentaati semua aturan yang ada." ujar Herinal.
Baca Juga: Warga Binaan Lapas Kelas III Gunungtua Rutin Mengikuti Kegiatan Pengajian
Dalam arahannya, Kasubsi Yantah, Richard Lumbantoruan juga menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban yang dimiliki oleh warga binaan.
ia pun menekankan bahwa terpenuhinya hak-hak tersebut, warga binaan juga harus bertanggung jawab untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak Rutan.
Kami telah berkomitmen untuk memberikan hak-hak yang layak kepada warga binaan semua, seperti hak atas kesehatan, pelatihan, pemberian remisi dan fasilitas lainnya.
Baca Juga: BKPSDM Majalengka Minta Inspektorat Tegur Puluhan Kepala Desa, Tak Ikuti Bimtek Pelaporan LHKPN
“Namun, kami juga berharap agar warga binaan menjalankan kewajiban dengan baik, yaitu dengan mengikuti program pembinaan, serta menjaga keamanan dan menjaga keamanan di Rutan,” Ujar Richard.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka, serta diharapkan ikut aktif dalam mengikuti kegiatan program pelatihan yang ada dan dalam menjaga dan keamanan Rutan.
(Humas Rumbahas)