Jumat, 5 Juni 2026

Pengendalian Inflasi, Pemprov Banten Siapkan Rakor Dengan Pemerintah Kabupaten/Kota

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 6 Januari 2025 | 19:56 WIB

NAWACITAPOST.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mengatakan pihaknya akan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bersama pemerintah Kabupaten/Kota untuk menyusun langkah-langkah dalam upaya pengendalian inflasi di Provinsi Banten.

 

Inflasi di Provinsi Banten pada Desember 2024 secara year on year (y-on-y) sebesar 1,88 persen, tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Banten pada bulan Desember 2024 sebesar 0,50 persen. Sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,88 persen.

 

"Tadi kita telah mendengarkan arahan Mendagri terkait pengendalian inflasi. Kita akan tindaklanjuti dengan Rakorda bersama pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Banten," ungkap A Damenta usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (6/1/2025).

 

Dikatakan, Rakorda bertujuan untuk melakukan pemetaan terkait kondisi inflasi dan permasalahan di masing-masing Kabupaten/Kota. Lantaran inflasi Provinsi Banten merupakan agregat dari inflasi Kabupaten/Kota.

 

"Kita akan mengadakan Rakor bersama BI dan yang lainnya. Nanti kita lakukan langkah-langkah konkrit untuk menekan inflasi," katanya.

 

Selanjutnya, A Damenta juga menyampaikan pihaknya akan mengoptimalkan dalam pemanfaatan lahan-lahan untuk dapat ditanami sejumlah komoditas pangan.

 

"Kita memiliki lahan yang luas dan potensi untuk tanaman subur, ini yang akan kita gerakan ke teman-teman Kabupaten/Kota," imbuhnya.

 

Sementara, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten M. Lukman Hakim mengatakan komoditas penyumbang utama inflasi y-on-y secara umum antara lain Emas Perhiasan sebesar 0,27 persen, Kopi Bubuk sebesar 0,22 persen, Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebesar 0,16 persen.

Halaman:

Editor: Famati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini