NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memastikan pergantian tahun agar keadaan aman dan tertib, petugas Lapas Gunungtua lakukan Penggeledahan Kamar Hunian WBP.
Pada kegiatan penggeledahan kali ini, yang menjadi target adalah di Blok A (Kamar I), Blok B (Kamar VI, Kamar VII, Kamar VIII dan Kamar X) dan Blok C (Kamar XIII). Senin, 30 Desember 2024.
Sebelum kegiatan dimulai, Kasubsi Kamtib memberikan arahan kepada Tim Penggeledahan, untuk tetap sopan, humanis dan menjaga etika selama kegiatan berlangsung.
Baca Juga: Pj Sekda Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara Ikuti Rapat Inflasi Minggu Terakhir 2024
Kamar hunian dibuka serta WBP dikeluarkan satu persatu dari kamarnya dan diperiksa/digeledah badannya, kemudian diadakan penggeledahan isi kamar secara humanis dengan disaksikan oleh perwakilan WBP.
Adapun Hasil Penggeledahan kamar hunian, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang berupa : Mancis 11 buah, Sendok 1 buah, Pisau cukur 3 buah, Botol kaca 1 buah, Pinset 2 buah dan Paku 3 buah.
Pelaksanaan Penggeledahan berjalan aman, tertib dan lancar. Kemudian, petugas mengamankan barang hasil Penggeledahan Kamar Hunian WBP, selanjutnya dicatat dan di inventarisir serta dituangkan dalam Berita Acara Penggeledahan.
Baca Juga: Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar Baru
Kalapas mengatakan, kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtib, sehingga proses pergantian tahun dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
(Humas Lagunta)