NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Petugas Lapas Kelas III Gunungtua kembali melakukan kegiatan Penggeledahan Kamar Hunian WBP.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kalapas Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib bersama Rupam Malam dan Tim Satops Patnal. Rabu, 18 Desember 2024, pukul 20.00 WIB.
Pada penggeledahan kali ini, petugas melaksanakan Razia insidentil di Blok B (Kamar IX dan Kamar X) dan Blok Cb(Kamar XII dan Kamar XIII).
Baca Juga: Langkah Antisipasi, Lapas Panyabungan Lakukan Perawatan dan Rolling Kunci Gembok Kamar Hunian
Seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil.
Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni. Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.
Hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Mancis 7 buah, Sendok 3 buah, Botol kaca 2 buah dan Pisau cukur 2 buah.
Baca Juga: Tanpa Tenaga Asing, PIK 2 Bakal Serap Ribuan Pekerja Lokal
Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib untuk dimusnahkan.
(Humas Lagunta)