Rabu, 3 Juni 2026

Komitmen Bersih Dari Narkoba, Lapas Kelas III Kotanopan Menggelar Tes Urine Bagi WBP

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 17 Desember 2024 | 13:03 WIB
Petugas Lapas Kotanopan Saat Kegiatan Tes Urine Bagi WBP
Petugas Lapas Kotanopan Saat Kegiatan Tes Urine Bagi WBP

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotanopan sebagai salah satu UPT di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, kembali menggelar tes urine rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (17/12/2024).

Pelaksanaan tes urine ini dipimpin oleh Kasubsi Kamtib Lapas Kotanopan, Jepri Erisman H Harefa dan Kasusbsi Pembinaan, Budi Nugroho beserta staf Kamtib Nirwan Purba.

Dalam pelaksanaannya, tes urine ini berfokus pada pencegahan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas, terutama bagi Tahanan yang baru masuk ke dalam Lapas serta WBP yang masuk karena kasus narkotika.

Baca Juga: Per 1 Januari 2025, Pekerja Kena PHK Berhak Dapat 60 Persen Dari Upah dan Tunjangan 2,4 Juta

"Dengan tes urine yang dilaksanakan secara rutin ini diharapkan mampu memantau kondisi seluruh warga binaan dan sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sehingga mewujudkan Lapas yang Bersih dari Narkoba," ujar Budi.

Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan, semua WBP yang melakukan tes urin menunjukan hasil Negatif atau tidak terindikasi mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

Senada dengan itu Kalapas Kotanopan, Erik Suranta Ginting mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bukti nyata dari komitmen Lapas Kotanopan, dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada seluruh WBP serta memerangi Narkoba dan memastikan Lapas Kotanopan bersih dari Narkoba.

Baca Juga: Daftar 27 Kader yang dipecat PDIP  

"Segala bentuk Pelayanan kesehatan yang diberikan di Lapas Kotanopan, tidak dipungut biaya alias Gratis," tutup Erik

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan dan memastikan Lapas Kelas III Kotanopan bebas dari penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika.

(Humas Lapas Kotanopan)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini