Minggu, 19 Juli 2026

Perbandingan Kekayaan Presiden Indonesia dengan Pemimpin Termiskin di Dunia  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Minggu, 15 Desember 2024 | 19:48 WIB
Presiden RI dari masa ke masa.  (X)
Presiden RI dari masa ke masa. (X)

7. Joko Widodo (Jokowi) (2014–2024)

Berdasarkan LHKPN terbaru, Jokowi tercatat memiliki kekayaan Rp 50,24 miliar. Asetnya terdiri dari tanah, bangunan senilai Rp 43,88 miliar, kendaraan Rp 1,08 miliar, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 6,1 miliar.

8. Prabowo Subianto (2024-sekarang)

Prabowo Subianto, yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan sebelum menjadi Presiden, memiliki kekayaan Rp 2,04 triliun. Laporan LHKPN terakhir menunjukkan aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, surat berharga, dan kas tanpa utang.

Baca Juga: 7 Hotel Terbesar di Dunia, Nomor Satu Tetangga Indonesia  

Presiden Termiskin di Dunia 

Tidak semua Presiden memiliki kekayaan fantastis. Beberapa di antaranya bahkan dikenal hidup sederhana, seperti:

- Mahmoud Ahmadinejad (Iran)

Mantan Presiden Iran (2005–2013) ini hidup dengan gaji tahunan hanya US$ 3.000 atau Rp 42,7 juta.

- Jose Mujica (Uruguay)

Presiden Uruguay (2010–2015) dikenal menyumbangkan 90% dari gajinya untuk amal, dengan kekayaan awal kurang dari US$ 1.000.

- Nelson Mandela (Afrika Selatan)

Kekayaan Mandela, sekitar US$ 1,5 juta, lebih mencerminkan dedikasinya sebagai pejuang HAM dibandingkan akumulasi materi.

- Fidel Castro (Kuba)

Meski dituduh memiliki kekayaan besar, tuduhan ini terbukti salah. Castro hanya menerima gaji 900 peso Kuba atau Rp 350.000.

Baca Juga: PNM Liga Nusantara Dorong Ekonomi Lokal dan Cetak Generasi Baru Timnas Indonesia

Fenomena kekayaan Presiden menunjukkan peran unik sejarah, politik, dan kebijakan di tiap negara. Di Indonesia, pelaporan LHKPN adalah langkah maju untuk transparansi dan akuntabilitas, membangun kepercayaan rakyat terhadap pemimpin negara. Di sisi lain, gaya hidup sederhana seperti yang ditunjukkan beberapa Presiden dunia menjadi inspirasi bahwa kekuasaan tidak selalu harus diiringi oleh kemewahan.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini