Jakarta, NAWACITApost.com – AMN (11) adalah salah satu korban kekerasan yang memperoleh perhatian publik beberapa waktu lalu. Dalam proses pemulihan kondisi psikologis AMN, Kemensos memfasilitasi layanan psikologi bagi AMN.
Adanya kasus ini menarik perhatian Menteri Sosial Tri Rismaharini dan langsung meminta Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemensos yaitu Sentra Abiyoso di Cimahi untuk melakukan respon kasus.
“Sejak kasusnya ramai di media, Ibu Menteri langsung arahkan kami untuk respon, sampai sekarang masih belanjut (penanganan). Seminggu sekali kita home visit. Yang terakhir kami bawa ke Kebun Binatang Bandung tanggal 20 Maret,” ujar Kepala Sentra Abiyoso Cimahi Agung Hendrawan dikutip dari siaran pers tertulis Kemensos Minggu, (26/03/2023).
Sebelumnya, AMN adalah korban ayah kandungnya yang melakukan penganiayaan pada dirinya dan adiknya yang mengakibatkan kematian adiknya dan luka-luka pada AMN. Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi isu yang perlu perhatian serius dari seluruh lapisan masyarakat.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga seperti ini, dapat menyebabkan dampak psikologis yang sangat besar bagi korban. Oleh karena itu, terapi psikologi sangatlah penting untuk membantu korban mengatasi trauma yang mereka alami.
-
Pada kasus AMN, terapi dengan gajah di Kebun Binatang Bandung membantu mengembalikan semangat hidupnya. Di sana, AMN terlihat asyik bercengkrama dengan gajah tersebut, yang terlihat membangkitkan semangatnya.
Selain itu, Kemensos juga melakukan pendampingan dan advokasi dalam proses pemeriksaan AMN sebagai saksi dalam kasus penganiayaan. Kemensos juga memastikan pendidikan AMN dengan melakukan advokasi untuk kelanjutan pendidikan korban di salah satu SD negeri di Cimahi.
“Saat ikut bibinya, pernah sekolah sampai kelas 3 SD. Kemarin kami sudah bantu lengkapi berkas administrasi sebagai prasyarat masuk sekolah. Insya Allah bulan Juli, tahun ajaran baru, bisa masuk kembali. Ini akan kita kawal,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemensos menyerahkan bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) kepada AMN berupa pemenuhan dasar seperti kebutuhan sandang, pangan, dan nutrisi anak. Tak hanya itu, Kemensos juga memberikan ATENSI Kewirausahaan kepada bibi korban berupa modal usaha jualan pakaian. Dikatakan Agung, hal ini penting karena saat ini AMN menjadi tanggung jawab bibinya sehingga bibinya juga harus diberdayakan.
Adapun dalam penanganan AMN, Kemensos berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Cimahi; Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi; Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat; dan Polres Kota Cimahi.