Jakarta, NAWACITApost.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo didampingi Menko Marves, Luhut B Pandjaitan, sebelumnya melakukan peresmian TPST Kesiman Kertalangu, Provinsi Bali pada Senin, (13/03/2023).
Presiden Jokowi mengatakan bahwa TPST Kesiman Kertalangu ini berhasil dibuat dengan matang baik secara konsep dan teknis. Selain TPST ada beberapa Fasilitas pengolahan Sampah Untuk mengetahui perbedaan TPS, TPS 3R, TPST, dan TPA.
BACA JUGA : Menko Luhut Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dan Revitalisasi Pura Agung Besakih di Bali
Perbedaan TPS, TPS 3R, TPST, dan TPA berikut ini ;
TPS atau tempat Pembuangan Sampah, yaitu tempat sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan, atau tempat pengolahan sampah terpadu. Setelah dari TPS sampah akan diangkut oleh dan dibawa oleh Dinas Lingkungan menggunakan truk sampah ke TPA
TPS 3R atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recyle merupakan Fasilitas pengolahan sampah dengan menggunakan teknologi mesin pencacah sampah dan memilah sampah berdasarkan jenisnya kemudian mengolahnya menjadi bahan yang daoat di daur ulang atau dikomposkan. Metode ini adalah solusi dalam mengatasi persoalan sampah dan dampak yang ditimbulkan akibat sampah yang dapat dikurangi dan juga dapat menghasilkan produk-produk bernilai ekonomis dari sampah yang diolah.
TPST atau Tempat Pengolaha Sampah Terpadu merupakan tempat dilaksakannya kegiatan pengumpulan, pemilihan, penggunaanulangm pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah. TPST memiliki system proses sampah yang lebih kompleks dibandingkan dengan TPST 3R, TPST mengelola sampah pada pemrosesan akhir sampah sehingga aman untuk dikembalikan ke media lingkungan.
TPA atau Tempat Pemrosesan Akhir adalah tempat untuk memproses dan mengeembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan. Proses mengolah sampah didahulukan dengan mengubah karakteristik, komposisi, dan volume sampah.
Itu merupakan perbedaan dari fasilitas pengolahan sampah yang ada di Indonesia yang terdiri dari TPS, TPS 3R, TPST, dan TPA. Mari kita jaga kebersihan lingkungan kita dengan senantiasa membuang sampah pada tempatnya dan mengurangi produksi sampah dalam kehidupan sehari-hari.