Kamis, 4 Juni 2026

Menparekraf: Wisman yang Berkunjung ke Indonesia Harus Patuhi Peraturan yang Berlaku

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Selasa, 7 Maret 2023 | 11:21 WIB
(Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno
(Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno

Jakarta, NAWACITApost.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan Indonesia sangat terbuka menerima kunjungan wisatawan mancanegara namun wisatawan tersebut harus mematuhi peraturan yang berlaku, 6 Maret 2023.


-

Menparekraf Sandiaga Uno dalam "The Weekly Brief With Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (6/3/2023), mengatakan para wisatawan mancanegara harus mematuhi segala peraturan dan norma yang berlaku di Indonesia.


Menurutnya, perilaku wisatawan yang mengganti plat nomor sepeda motornya dengan identitas diri dan tidak mematuhi aturan lalu lintas di Bali serta membakar flare di Kawah Ijen tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas.


-

Terlebih, menyalakan flare sembarangan di destinasi wisata merupakan bentuk pelanggaran dari UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, Hayati, dan Ekosistem.


"Kami sangat terbuka menerima wisatawan mancanegara dan menggelar karpet merah untuk mereka. Tapi mereka harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan dan norma yang ada. Kami akan tindak tegas jika mereka melanggar hukum, kami akan memastikan agar wisatawan bisa berkegiatan dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," kata Sandiaga.


Sandiaga menuturkan pihaknya akan mengamplifikasi aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh para wisman. Untuk itu, Kemenparekraf sedang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali di bawah koordinasi Kantor Staf Presiden (KSP) untuk meningkatkan sosialisasi kepada wisman agar memahami apa saja kegiatan yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan selama berada di Indonesia.


"Untuk mengatasi permasalahan ini kita harus meningkatkan pelaksanaan mekanisme kontrol melalui penegakan hukum. Jadi pengawasan dan juga enforcement dari kepolisian, kami juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan lintas kementerian/lembaga serta meningkatkan pengawasan dan penertiban pada peran pelaku usaha kepada wisatawan mancanegara dan menerapkan sanksi sosial," katanya.


Salah satu langkah nyata yang ditempuh Kemenparekraf, kata Sandiaga, adalah penyiapan surat keputusan (SK) satgas penanganan situasi pengamanan dan penertiban masyarakat di Bali dalam konteks kegiatan wisatawan.


"Ini tentunya juga akan berdampak kepada pariwisata yang berkualitas karena wisatawan berkualitas juga akan terganggu dengan tingkah laku wisatawan yang melanggar hukum," kata Sandiaga.


Sandiaga mengingatkan kepada para pemandu wisata agar bisa bersikap tegas jika ada wisman yang melanggar aturan, norma, dan hukum yang berlaku.


"Ke depan tetap kami akan terus lakukan sosialisasi melalui media sosial maupun secara langsung, kami juga akan awasi lebih ketat pengecekan barang bawaan pendaki," ujar Sandiaga.


Acara ini juga dihadiri oleh pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf secara daring maupun luring.


I Gusti Ayu Dewi Hendriyani


Kepala Biro Komunikasi

Halaman:

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini