Jumat, 5 Juni 2026

Kembali Gelar Penggeledahan, Lapas Kotapinang Pastikan Zero Barang Terlarang

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 11 Desember 2024 | 15:13 WIB
Petugas Lapas Kotapinang Saat Lakukan Kegiatan Penggeledahan
Petugas Lapas Kotapinang Saat Lakukan Kegiatan Penggeledahan

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotapinang kembali gelar penggeledahan, untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di kamar hunian dan lingkungan WBP, Selasa (10/12).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Chairul Afandi S.H, dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran struktural dan staf.

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S H., M.H menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah rutin, untuk memelihara keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas, sekaligus memastikan Lapas Kotapinang tetap berada dalam status zero barang terlarang.

Baca Juga: Ada Iuran Rp 70.000 Untuk Kegiatan Posyandu, Ini Kata Dinas Kesehatan Nganjuk dan Camat Kertosono

“Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang, termasuk narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal. Penggeledahan ini adalah bagian dari upaya preventif yang terus kami lakukan,” tegas Loviga.

Selain itu, Loviga menambahkan kegiatan tersebut juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat dalam menjaga integritas Lapas.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kamtib dan mendukung program rehabilitasi yang bermanfaat bagi Warga Binaan,“ tambahnya.

Baca Juga: Ikuti Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Lapas Kotapinang Dukung Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah benda terlarang, seperti sendok alumunium, pisau cutter, kabel liar, dan sendok stainless.

Pihak Lapas Kotapinang juga mengimbau seluruh Warga Binaan untuk terus mematuhi peraturan yang ada.

(Humas Lapas Kotapinang)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini