NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka peningkatan Kamtib serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar). Lapas Kelas IIA Sibolga melaksanakan razia Kamar hunian warga binaan, pada Senin (09/12/2024).
Kalapas Indra Kesuma menyampaikan bahwa, Razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtib, serta langkah tegas Lapas Sibolga dalam penegakkan tata tertib di dalam Lapas.
"Menjelang akhir tahun ini juga, intensitas pelaksanaan deteksi dini kita tingkatkan. penggeledahan, kontrol keliling dan mitigasi risiko lainnya menjadi perhatian khusus kita", ungkap Indra.
Baca Juga: PDIP Menang Pilkada, Pengamat: Bekasi Raya Belum Bisa Dianggap 'Kandang Banteng'
Dengan jumlah personil 10 orang, penggeledahan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai SOP, serta tetap mengedepankan pendekatan yang humanis terhadap WBP.
Razia dilakukan di 2 (dua) kamar hunian WBP, dari kegiatan ini petugas mengamankan beberapa benda/barang yang dilarang di dalam Lapas, yang Selanjutnya di inventaris untuk dilakukan pemusnahan.
Pelaksanaan razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil, dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif, ungkap Kalapas.
(Humas Lasiga)