Minggu, 19 Juli 2026

Arahan Hak dan Kewajiban WBP, Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Rantauprapat Berikan Sosialisasi Seputar Pembinaan Kepada Warga Binaan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 25 November 2024 | 11:45 WIB
Kasi Binadik Lapas Rantauprapat Saat Sosialisasi Tentang Pembinaan Kepada WBP
Kasi Binadik Lapas Rantauprapat Saat Sosialisasi Tentang Pembinaan Kepada WBP

NAWACITAPOST.COM - Kepala Seksi Pembinaan Narapidana (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Marlon Brando berikan sosialisasi terkait pembinaan kepada WBP di Lapangan Lapas Rantauprapat. Senin, 25 November 2024.

Kegiatan ini bertujuan, untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hak dan kewajiban WBP, serta pentingnya partisipasi aktif dari WBP dalam mengikuti berbagai kegiatan yang ada.

Dalam sosialisasi tersebut, Kasi Binadik Lapas Rantauprapat, Marlon Brando menjelaskan berbagai jenis pembinaan yang dilakukan, mulai dari pembinaan kemandirian, kepribadian, hingga keterampilan teknis yang akan mempersiapkan WBP untuk kembali ke masyarakat.

Baca Juga: Kemenkumham Sumsel Lakukan Penyusunan Laporan Kinerja Tahunan

"Tujuan utama dari pembinaan ini adalah untuk memberikan bekal yang berguna bagi WBP setelah mereka menjalani masa hukuman, agar mereka dapat reintegrasi dengan masyarakat secara positif," ujar Marlon Brando dalam keterangannya.

WBP juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai layanan integrasi (PB, CB dan CMB), serta program-program yang dapat diikuti, seperti pelatihan keterampilan kerja dan pendidikan formal.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, para WBP semakin termotivasi untuk mengikuti program pembinaan serta apapun Hak dan Kewajiban mereka bisa tersampaikan.

(Humas Lapas Rantauprapat)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini