Jumat, 5 Juni 2026

Jaga Kamtib, Lapas Kelas III Kotanopan Kembali Lakukan Kegiatan Penggeledahan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 22 November 2024 | 07:10 WIB
Petugas Lapas Kotanopan Saat Lakukan Penggeledahan
Petugas Lapas Kotanopan Saat Lakukan Penggeledahan

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, kembali melakukan penggeledahan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Jepri Erisman Harefa. Rabu, 20 November 2024.

Penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, ataupun alat komunikasi ilegal yang dapat mengganggu situasi keamanan di blok.

Baca Juga: Pemkot Blitar Gandeng Panglima TNI - POLRI Sukseskan Ketahanan Pangan Melalui Program P2L

Kepala Lapas Kotanopan, Erik Suranta Ginting, menekankan pentingnya langkah ini dalam menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan lapas.

"Kami terus melaksanakan penggeledahan rutin untuk menjaga lapas tetap bersih dari barang terlarang, dan tentu saja, seluruh prosedur dilakukan dengan memperhatikan hak-hak warga binaan," ungkap Erik.

Dipimpin oleh Jepri, Kasubsi Kamtib, tim penggeledahan yang terdiri dari Staff kamtib, Karupam, dan Anggota jaga melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar dan area-area tersembunyi di blok.

Baca Juga: Mukerda IV MUI Provinsi Banten, Pj Sekda Usman Asshiddiqi Qohara Gaungkan Gerakan Maghrib Mengaji

Penggeledahan berlangsung dengan lancar tanpa gangguan, dan semua dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Sampai saat ini, belum ada temuan barang terlarang yang dilaporkan. Namun, Lapas Kotanopan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala, guna memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.

Lapas Kotanopan akan terus memperkuat pengawasan dan keamanan, demi terciptanya suasana lapas yang tertib dan terkendali.

(Humas Lapas Kotanopan)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini