Sabtu, 30 Mei 2026

Antisipasi Gangguan Keamanan, Lapas Kelas III Gunungtua Laksanakan Penggeledahan Kamar Hunian WBP

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 20 November 2024 | 20:04 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Penggeledahan Kamar Hunian WBPh
Petugas Lapas Gunungtua Saat Penggeledahan Kamar Hunian WBPh

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas III Gunungtua melaksanakan Penggeledahan Kamar Hunian WBP.

Kegiatan Penggeledahan ini dilaksanakan di Blok B (Kamar IX) dan Blok C (Kamar XII dan Kamar XIII). Selasa, 19 November 2024, pukul 20.00 WIB.

Prosesnya, seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil.

Baca Juga: Survei: Elektabilitas Andika-Hendrar Unggul

Selanjutnya, petugas melakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni. Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.

Hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Mancis 8 buah, Sendok 2 buah, Pisau cukur 3 buah, Kawat hangir 1 buah, Botol kaca 2 buah, Sajam 3 buah dan Pisau silet 2 buah.

Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib untuk dimusnahkan

Baca Juga: Bersama Bappenas, Pemkab Serang Sosialisasikan Pemanfaatan Data Regsosek

Penggeledahan ini di laksanakan, untuk meminimalisirkan barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif.

(Humas Lagunta)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini