NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan melalui Ka. KPLP, Bapak Jomboy, S.H., dan Bapak Ginada Ginting, S. Tr. Pas., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika maupun tindak pidana lainnya di kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Selasa (19/11/2024).
Dalam rangka melaksanakan eksekusi Putusan Pengadilan Negeri Mandailing Natal yang telah berkekuatan Hukum tetap, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal melakukan pemusnahan Barang sitaan/barang rampasan tindak pidana Narkotika maupun tindak pidana lainnya, yang turut mengundang Lapas Kelas IIB Panyabungan.
Bapak Jomboy, S.H dan Bapak Ginada Ginting, S.Tr. Pas., yang mewakili Bapak Kalapas, menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal tersebut, mengikuti serangkaian agenda kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.
Baca Juga: Secara Virtual, Lapas Kelas IIB Siborongborong Ikuti Rakor Pemenuhan Data Panen Raya Serentak
(Humas Lapanya)