Merespon hal tersebut, Gus Ipul menjelaskan bahwa proses graduasi para penerima PKH tidak hanya dapat dilakukan melalui jalur vokasional saja, tetapi juga dapat dilakukan dengan memberdayakan dalam bentuk kelompok.
“Nantinya selama satu tahun akan dilakukan masa transisi, mereka (penerima PKH) masih menerima bansos, tetapi juga mulai diakseskan ke program pemberdayaan dari kementerian/lembaga lain secara berkelompok, barulah kemudian di tahun berikutnya di graduasi dari PKH dan diberikan modal untuk pemberdayaan,” jelas Gus Ipul.
Lebih lanjut, Gus Ipul juga menekankan pentingnya seluruh program-program pemberdayaan yang dilakukan harus berdasarkan data sehingga seluruh bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Saya ingin nanti proses bisnis yang sudah kami buat dan sepakati ini menjadi pedoman bagi daerah, jadi ada proses bisnisnya. Semua kerja kita berdasarkan data dan tidak boleh memberikan bantuan di luar data yang ada,” tegas Gus Ipul
Artikel Terkait
Mensos Saifullah Yusuf: Tagana Menjadi Ujung Tombak Memberi Bantuan ke Korban Bencana
100 Hari Pertama, Gus Mensos dan Wamensos Akan Perbaiki Tata Kelola LKS
Perbaikan DTKS Jadi Prioritas 100 Hari Kerja Gus Mensos dan Wamensos
Kunjungi Semarang, Gus Mensos Minta Masyarakat dan Pemda Ikut Perkuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Gus Mensos Pastikan Korban Letusan Lewotobi Dapat Bantuan Layak