NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan mengantisipasi potensi keterlambatan penyelesaian pekerjaan, Kemenkumham akan melaksanakan pengadaan mendahului persetujuan RKA-K/L oleh DPR (Pra DIPA) untuk paket-paket pengadaan Tahun Anggaran 2025. (Kamis, 07 November 2024).
Bertempat di ruangan bendahara Lapas Gunungtua, Bendahara ikuti kegiatan zoom Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP), untuk pelaksanaan pengadaan Pra DIPA Tahun Anggaran 2025.
Persiapan pengadaan Pra DIPA diawali dengan pemaketan dan penyusunan RUP secara manual melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
(Humas Lagunta)